Lowongan Pekerjaan Google Search
 

Lowongan CPNS MenKoKesRa Tahun 2007

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
KEP/291/M.PAN/11/2007
tanggal 16 Nopember 2007 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2007 dan Peraturan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor
: 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Tahun
2007, diumumkan bahwa dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS
Tahun 2007, Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat membuka kesempatan bagi yang
berminat menjadi CPNS
dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :

http://www.menkokesra.go.id/pengumuman/pengumuman_seleksi_pns_umum_200
7.pdf

1
2. Persyaratan pelamar :
a. Persyaratan Umum :
1) Warga Negara Indonesia;
2) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
4) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
5) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai
swasta;
7) Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
swasta;
8) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan)
yang sesuai dengan
lowongan formasi jabatan;
9) Berkelakuan baik;
10) Sehat jasmani dan rohani.
2
b. Persyaratan Khusus;
1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari
Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari
Perguruan Tinggi Luar
Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia
Penilaian Ijazah Luar
Negeri Depdiknas;
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berpendidikan S1 dan
D3 minimal 2,75 (dua
koma tujuh lima)
3) Batas usia bagi pelamar serendah-rendahnya 18 (delapan belas)
tahun dan setinggitingginya
35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2008.
3. Ketentuan Pengajuan Lamaran :
a. Surat Lamaran :
Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan
dibubuhi materai (Rp.6000,-)
ditujukan kepada : Yth. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Republik
Indonesia, dengan melampirkan :
1. Foto copy ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang
berwenang;
2. Foto copy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisasi oleh
pejabat yang berwenang;
3. Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
pemerintah dan
dilegalisasi;
4. Foto copy surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku
dan dilegalisasi;
5. Daftar Riwayat Hidup singkat;
6. Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar (terbaru) dan nama pelamar
ditulis di bagian
belakang foto;
b. Lamaran dimasukkan ke dalam stop map berwarna :
1. Merah untuk tingkat Sarjana;
2. Kuning untuk tingkat D3.
c. Pendaftaran :
1. Pendaftaran dibuka mulai hari Kamis dan Jumat, tanggal 22 dan 23
Nopember 2007
;
2. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapih dan dimasukkan ke
dalam amplop
coklat ukuran folio/kwarto yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS
Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan di sudut kanan atas
amplop ditulis dengan
jelas kode jabatan yang dilamar.
3. Lamaran langsung diserahkan kepada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS
Kementerian
Koordinator Kesra.
4. Tempat pendaftaran pada

Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat,

Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat.
4. Waktu pendaftaran, dibuka mulai pukul 10.00 s/d 15.00 WIB
4. Seleksi Administrasi berkas lamaran :
a. Panitia akan melakukan seleksi terhadap berkas lamaran yang masuk
dengan melakukan
pemeringkatan berdasarkan nilai IPK dan asal lembaga
pendidikan/Perguruan Tinggi;
b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak-
banyaknya 15 x jumlah
lowongan formasi.
c. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diumumkan
melalui situs internet resmi
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan alamat
http://www.menkokesra.go.id dan papan pengumuman pada hari Selasa,
tanggal 27 Nopember 2007;
d. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, dapat
mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian
pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 28 dan 29 Nopember 2007, pukul
10.00 s/d 15.00 WIB,
dengan menunjukkan tanda terima penyerahan berkas lamaran.
5. Materi dan Jadwal Ujian :
a. Materi Ujian tertulis, meliputi :
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :
a) Tes Pengetahuan Umum (TPU);
b) Tes Bakat Skolastik (TBS)
c) Tes Skala Kematangan (TSK).
2) Tes Bahasa Inggris.
b. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 1
Desember 2007.
c. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi tertulis diharuskan
mengikuti wawancara, yang waktunya
akan ditentukan kemudian.
6. Lain-lain :
a. Pelamar/peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
b. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi, berkas
lamaran tidak dikembalikan.
c. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat
Tahun Anggaran 2007 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 19 Nopember 2007
Ttd,
Ketua Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Tahun Anggaran 2007,
A.Qodri A. Azizy




Lowongan Kerja Terbaru, Lowongan Pekerjaan Terbaru,Pasang Iklan Gratis,Hosting Murah,Domain Murah,Keuangan,Keluarga, Tips Trik blog.

13 Responses to “Lowongan CPNS MenKoKesRa Tahun 2007”

  1. ijoelkoev Says:

    Kayaknya untuk tahun, ini seleksi CPNS milik orang jakarte, atau yang tinggal di Jakarta.Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya seleksi serentak didaerah, formasi pusat juga membuka pendaftaran didaerah, tapi sekarang….. ?????, semua mesti ke Jakarta…ada ketidakadilan, terlebih lagi pemerintah DKI seolah-olah melarang orang luar Jakarta untuk ke Jakarta, buktinya ada operasi justisia, operasi KTP. nah, kalau begina gimana caranya orang daerah…bisa berkipra di departemen di Pusat.
    Kalau saya usul, semestinya BKN melisting kebutuhan pegawai diseluruh departemen/instansi, kemudian membuka pendaftaran. BKN-Lah yang melakukan seleksi, pegawai yang lulus itu didistribusikan ke instansi sesuai dengan kebutuhannya.
    kan….sudah ada spesifikasi pendidikan. misalnya instansi A butuh 10 sarjana hukum, instansi B butuh 13. tinggal BKN yang menjadi organizer penseleksian dengan standar nasional misalnya. nanti untuk tahapan kedua saat wawancara, baru instatnsi yang butuh dilibatkan dalam proses seleksinya.
    emang tidak adil….dil…dil…dill…harus d iubah formatnya…..koq tdk seperti seleksi tahun 2006 kemarin…..

  2. ijoelkoev Says:

    kembali ke format seperti tahun 2006……………………..ada ketidak adilann….tidak adil…dill.dill.dil…..

    diiiiiiiiiiiiiissssssssssssssssskriminasi……………..masak tidak mebuka pedaftaran dan tes di daerah………saya yakin banyak orang diluar Jakarta…..yang jauh dari Jakarta lebih kapabel

    ooooeeeeeeeeeee…..para pengambil kebijakan tooooooooooooollllllllllloooooooooooongggggggggggggggggg perhatikan kami dari daerahhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh……………………..kalau tidak kami akan minta merdeka pisah…………..sekarang bukan lagi jamannya sentralistik…………………..mo kembali ke jaman seperti 29 tahun yang lalu………………..

  3. trian Says:

    kooqq waktu pendaftaranya cm 2 tho, knp g seminggu??????????????????? bagi yang terlambat masukin lamaran dari daerah gimana nasibnya, kn ga mungkin kerekrut… tapi memang semua kbijakan selalu merugikan bagi orang yang akan mendapatkan kbijakan.

  4. amin Says:

    kasihan deh kita yang diluar jakarta

  5. lucy Says:

    Kasian banget yang diluar jakarta…
    Jakarta tambah sesek and rame aja..
    Itu namanya ga merata, katanya kesejahteraan sosial bagi semua masyarakat Indonesia, emang orang Jakarta aja yang masyarakat Indonesia?!!

  6. waihaka Says:

    sepakat. yang namanya PNS 0r CPNS sama aja.
    walau kita daftarpun sebenarnya itu sudah jatahnya anak pejabat semua. jadi percuma kalo kita daftar. paling-paling yang keterima anaknya si anu, yang erja didepartemen yang sama

  7. septi Says:

    Ko cuma 2 hari sieh waktu pendaftarannya….
    kenapa ga seminggu…..
    terlalu pendek waktu pendaftarannya… ga asyik…

  8. LA OGI Says:

    KENAPA HARUS MENDAFTAR DI JAKARTA, APA MEMANG HANYA DIPERUNTUKKAN UNTUK ORANG JAKARTA SAJA…… HARUSNYA DI DAERAH JUGA DONK…….!!!
    INI PASTI AKAL2LAN ORANG ORANG JAWA SAJA……

  9. g^ on Says:

    terlalu memang….
    kenapa sih mesti dijakarta…
    hei..kayanya daerahku aku merdekain aja deh..

  10. tanti Says:

    Iya, bener2 gak adil, gmn orng2 ga pada lari ke jakarta klo g ada kerjaan di daerah, apa2 di jakarta mulu, bukan cm tes, ampe mo kumpulin lamaran doang aj mesti ampe ke jakarta. Nasib lah jadi orang daerah, susah, gmn mo maju klo kaya gini terus:(.

  11. dhay Says:

    taeeeeeeek, taek, kalo gak niat buka lowongan, mendinmg gak usah aja. tiwas mikir

  12. brekeke Says:

    bull shit…………dah macet ada woro2 konyol lagi
    lowongan kok 2 hari, tapi ga papa……toh kerjaan ga pns aja

  13. dayun Says:

    Kok yg bikin tu kebijakan pada goglok sih,katenye kmaren abis lebaran tu da operasi apa namanya tu, yg njagain biar tu jakarte ga sumpek pek!!!!!tp kok skarang??????? hmmmmmm??????mang sih tu PEMERINTAH dr dulu sudah ky ANJING, tp skarang mau jd apa?????!!!!!!!ANJING GUOBLOOOK?????!!!!

Leave a Reply