Archive for November 16th, 2008

Lowongan Kerja Formasi CPNS / PNS Kabupaten Cirebon

Sunday, November 16th, 2008

PENGUMUMAN

Nomor : 811.1/963-BKD/2008

Tentang

PENYELENGGARAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON

FORMASI TAHUN 2008

Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/218.F/M.PAN/8/2008 tentang Persetujuan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2008 dan Nomor B/182.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNSD Tahun 2008.  Keputusan Bupati Cirebon Nomor 871/Kpts/962/BKD/2008 tanggal 10 Nopember 2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2008, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum sebanyak 485 Orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :

Lowongan Pekerjaan Formasi CPNS / PNS BPPT Tahun 2008

Sunday, November 16th, 2008

TANTANGAN BEKERJA

BIDANG PEREKAYASAAN TEKNOLOGI

TANTANGAN BEKERJA 

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membuka peluang karir di bidang perekayasaan dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bila Saudara memiliki idealisme untuk menerapkan kompetensi dengan mengembangkan kajian dan terapan IPTEK dapat bergabung bersama kami.

Registrasi pelamar beserta kualifikasi ketentuan proses seleksi yang dibutuhkan, dan pengumuman hasil kelulusan secara lengkap hanya dilakukan melalui registrasi online pada portal rekrutmen CPNS BPPT :http://lowongan.bppt.go.id, tidak ada jalur lain yang digunakan dalam proses pengiriman lamaran. 

Lowongan Kerja Formasi CPNS / PNS Kabupaten Sleman Tahun 2008

Sunday, November 16th, 2008

PENGUMUMAN CPNS TAHUN 2008

 

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/225.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman pada Tahun Anggaran 2008 akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :

 

I.PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku